Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan aturan IMEI bulan hal baru. Beberapa negara sudah menerapkan aturan ini untuk memberantas peredaran ponsel ilegal atau black market yang membuat negara rugi.
Enggartiasto menambahkan untuk mengetahui ponsel black market atau tidak sudah ada aturan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang mensyaratkan dalam labeling dan buku pedoman semua menggunakan bahasa Indonesia.
"kalau enggak ada label buku panduan lebih mudah ditelusuri, patut diduga ini barang adalah back market," ujar Enggartiasto di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Enggartiasto menjelaskan sudah banyak konsumen yang mengeluh karena ponsel black market. Aturan ini juga menguntungkan konsumen karena akan jelas garansi ponsel dan itu terjamin.
"Kami akan tertibkan tata niaga perdagangan," jelasnya.
Asal tahu saja, IMEI mirip identitas ponsel yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
Jika diberlakukan, aturan IMEI akan jadi dasar hukum operator telekomunikasi untuk melakukan pembatasan layanan telekomunikasi terhadap ponsel black market dengan nomor IMEI tidak terdaftar di Kemenperin. Bila aturan berlaku ponsel black market hanya akan bisa digunakan buat foto saja, tidak bisa sebagai alat komunikasi.
(roy/roy)
"tips" - Google Berita
October 18, 2019 at 11:34AM
https://ift.tt/2qosVEV
Selain IMEI, Ini Tips dari Mendag Ketahui Ponsel Black Market - CNBC Indonesia
"tips" - Google Berita
https://ift.tt/331rOJ7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selain IMEI, Ini Tips dari Mendag Ketahui Ponsel Black Market - CNBC Indonesia"
Post a Comment