JAKARTA, KOMPAS.com - Pesatnya perkembangan fintech dalam 5 tahun belakangan membuat industri melakukan berbagai cara untuk meminimalisir risiko yang muncul tapi tetap mengedepankan kenyamanan pengguna.
Chief Information Officer Privyid Khrisna Chandra mengatakan, meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi yang muncul harusnya bukan hanya dilakukan oleh industri, tapi dimulai oleh pengguna itu sendiri.
"Industri mengutamakan convenience dan keamanan. Keduanya harus seimbang. Tapi perlindungan data pribadi harus dimulai dari awareness diri-sendiri dahulu," kata Khrisna Chandra di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Penjualan E-commerce Terus Meroket, Bagaimana Menarik Pajaknya?
Khrisna menuturkan, kehati-hatian itu bisa dibangun dari hal-hal kecil. Misalnya saja, membedakan sandi antara satu aplikasi dengan aplikasi yang lain. Pengguna pun harus membiasakan menggunakan sandi-sandi kuat dengan campuran simbol, angka, huruf kapital, dan huruf kecil.
"Kita harus bisa membiasakan diri menggunakan strong password. Dan biasakan jangan pakai password yang sama (antar aplikasi). Karena yang punya tugas mengamankan data bukan hanya industri, pengguna juga harus aware dengan hal-hal itu," tutur Khrisna.
Namun sayangnya, masih banyak pengguna yang tidak sadar pentingnya mengimplementasikan itu. Padahal kata Khrisna, bila satu aplikasi terbobol, semua aplikasi akan mudah dibobol karena memiliki sandi yang sama.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tindak 182 Investasi Bodong
"Begitu satu kena hack, semuanya kena hack. Kan harusnya password enggak boleh sama dan ketahuan sama orang lain," ucapnya.
Khrisna juga menyarankan pengguna untuk selalu memberikan pin pada kartu SIM di ponsel. Pemberian pin sangat membantu dan menjaga nomor ponsel bila pengguna suatu saat kehilangan ponsel.
"Gunakan pin pada simcard. Ini untuk mencegah nomor Anda dimanfaatkan oleh orang lain yang mengakses semua data untuk kepentingannya. Karena bisa saja data Anda digunakan untuk kredit di salah satu aplikasi pada ponsel yang hilang itu dan sebagainya," tutup Khrisna.
Baca juga: Ini 11 Pelanggaran Instansi dalam Proses Penerimaan CPNS 2019
"tips" - Google Berita
December 03, 2019 at 06:00PM
https://ift.tt/33HXEdZ
Simak, Tips Melindungi Data Pribadi Agar Tak Disalahgunakan - Kompas.com - KOMPAS.com
"tips" - Google Berita
https://ift.tt/331rOJ7
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak, Tips Melindungi Data Pribadi Agar Tak Disalahgunakan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment